Di film seri Netflix, Pine Gap, dijelaskan bahwa Amerika Serikat memiliki tiga situs pengumpulan data dan informasi (intelligence gathering), di Amerika, Inggris dan Pine Gap di tengah gurun Australia. Ketiga situs tersebut bertugas mengumpulkan informasi dari seluruh dunia (untuk detailnya bisa cari di Wikipedia tentang tugas-tugas situs ini). Siapa pun, di mana pun, bisa mereka temukan lewat situs-situs ini. Artinya, pengawasan 24 jam kepada hampir semua orang di dunia bisa dilakukan oleh Amerika dan sekutunya. Pertanyaannya, lalu Indonesia bisa apa?
Negara kuat karena intelijennya hebat. Lalu, dengan kecanggihan Amerika dan NATO seperti dijelaskan di atas, kapan Indonesia bisa sampai ke sana? Jika dilihat dari kelahiran badan intelijan AS, CIA, baru lahir pada tahun 1947. Baru sekitar 72 tahun. Badan-badan intelijen lainnya baru hadir setelahnya. Sementara badan intelijen di Indonesia yang awalnya bernama Badan Istimewa sudah ada pada tahun 1945. Lebih dulu dua tahun dibanding CIA tapi rasanya masih terlalu jauh perangkat dan infrastruktur intelijen antara dua negara jika dibandingkan sekarang.

Kembali ke pertanyaan Indonesia bisa apa, terutama komunitas intelijennya? Jawabannya sederhana dan mendasar sebenarnya. Temukan terlebih dulu apa yang dimaksud dengan keamanan nasional (national security). Bagaimana, siapa dan apa saja yang disebut ancaman bagi bangsa dan negara. Dari situ, baru kita bisa membangun intelijen dan perangkat pertahanan keamanan lainnya lebih jelas dan terencana.